No image available for this title

Lap. KTI

Gambaran Pengetahuan Ibu tentang Bahan Berbahaya Krim Pemutih Terhadap Kesehatan Kulit di Jalan Puskesmas Rw. 003 Kelurahan Jatinegara Kecamatan Cakung Jakarta Timur Periode April-Agustus Tahun 2019



ABSTRAK
Kosmetik sangat beragam jenisnya, mulai dari kosmetik untuk wajah, kulit, rambut, hingga kuku.Namun diantara ragam jenis kosmetik tersebut, yang sering menjadi perhatian adalah kosmetik untuk kulit.Ditinjau dari struktur dan fungsinya, kulit merupakan dan bagian penting bagi tubuh dimana efek yang muncul pada kulit tidak hanya di permukaan kulit namun juga pada bagian dalam kulit, efek yang muncul permanen atau temporer tergantung dari jenis bahan aktif yang digunakan pada produk kosmetik tersebut.Produk kosmetik untuk mempercantik kulit terdiri dari berbagai jenis tergantung pada fungsinya, antara lain pelembut kulit, pembersih, pelembab, tabir surya, atau pemutih kulit. Kosmetik krim pemutih merupakan campuran bahan kimia atau bahan lainnya yang berkhasiat mampu memucatkan noda hitam atau coklat pada kulit.Selama tahun 2018, BPOM RI menemukan 112 miliar rupiah kosmetik ilegal atau mengandung bahan dilarang (BD) / bahan berbahaya (BB) serta 22,13 miliar rupiah obat tradisional (OT) ilegal / mengandung bahan kimia obat (BKO), salah satunya adalah hidrokuinon.Dalam penelitian ini dilakukan pemeriksaan dengan langsung mengambil sempel di pasaran dan hasil uji krim pemutih wajah dengan cara menggunakan aplikasi Cek BPOM di pasar daerah Jalan Puskesmas Kelurahan Jatinegara Kecamatan Cakung Jakarta Timur mengenai krim ilegal yang beredar di pasaran, ditemukan dari 10 sampel krim pemutih wajah dan kesepuluhnya tidak terdaftar di BPOM. Hasil penelitian ini ditunjukkan agar mahasiswa / mahasiswi serta masyarakat untuk berhati hati dan memahami bahan berbahaya serta efek saamping pada kosmetik krim pemutih terhadap kesehatan kulit serta mengetahui Gambaran Pengetahuan Ibu tentang Bahan Berbahaya Krim Pemutih Terhadap Kesehatan Kulit di Jalan Puskesmas RW 03 Kelurahan Jatinegara Kecamatan Cakung Jakarta Timur Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara Cluster Sampling Random dengan jumlah responden 239 ibu di Rw.003. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 239 responden yang hasilnya memiliki pengetahuan kurang tentang pengetahuan bahan berbahaya krim pemutih terhadap kesehatan kulit sebanyak 59% (141 ibu), 6% memiliki pengetahuan baik (14 ibu) dan memiliki pengetahuan cukup 35% (84 ibu).


Ketersediaan

KTI-003-2019Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
KTI-003-2019
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
65 Hal
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
3422116003
Klasifikasi
KTI-003-2019
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this