Detail Cantuman
Advanced Search
Lap. KTI
Identifikasi Hidrokinon Pada Krim Pencerah Wajah dalam Krim Malam yang Beredar di Pasar Klender dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis Priode April 2019
ABSTRAK
Krim pencerah wajah adalah salah satu jenis kosmetik yang digunakan oleh kaum wanita yang merupakan campuran bahan kimia atau bahan lainnya dengan khasiat memucatkan noda hitam pada kulit. Pengunaan terus-menerus akan menimbulkan pigmentasi dan efek permanen. Pigmen yang dimiliki penduduk Indonesia dan Asia bervariasi, antara kuning langsat hingga sedikit gelap. Berlimpahnya sinar matahari di Indonesia dan sering melakukan aktivitas di luar rumah, membuat warna kulit bertambah gelap. Apalagi pengunaan sunblock saat beraktivitas dibawah paparan sinar matahari masih jarang dilakukan. Akibatnya, noda-noda atau flek hitam muncul diwajah. Padahal, sebagian besar wanita Indonesia kecantikan kerap di identikkan dengan kulit putih dan mulus. Produk yang memiliki fungsi sebagai whitening pun menjadi kosmetik yang laris di pasaran. BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) selama tahun 2018, BPOM menemukan 112 miliar rupiah kosmetik illegal dan /atau mengandung bahan dilarang / bahan berbahaya serta 22,13 miliar rupiah obat tradisional illegal dan /atau mengandung bahan kimia obat salah satunya adalah hidrokinon.Peraturan kepala Badan POM Republik Indonesia Nomor: HK.03.1.23.08.11.07517 tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika; hidrokinon sebagai bahan kosmetik hanya boleh digunakan untuk kuku artifisial dengan kadar maksimum 0,02% setelah pencampuran sebelum digunakan dan hanya digunakan oleh tenaga profesional (dokter). Dalam penelitian ini dilakukan pemeriksaan hidrokinon untuk membuktikan ada atau tidaknya kandungan hidrokinon dalam merek krim pencerah wajah dalam krim malam yang beredar di Pasar Klender Jakarta Timur. Terdapat 5 Sampel krim pencerah wajah yang dapat diteliti adalah sampel A, sampel B, sampel C, sampel D dan sampel E. Kandungan hidrokinon diamati dengan menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dan menggunakan Reaksi Warna untuk uji penegasan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada kelima sampel krim pencerah wajah tidak menimbulkan bercak noda pada plat KLT yang berarti krim pencerah wajah tidak teridentifikasi mengandung hidrokinon dan reaksi warna menghasilkan warna ungu yang diduga adalah asam salisilat yang termasuk golongan fenol.
Ketersediaan
| KTI-061-2019 | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
KTI-061-2019
|
| Penerbit | : ., 2019 |
| Deskripsi Fisik |
67 Hal
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
3422116077
|
| Klasifikasi |
KTI-061-2019
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






