Detail Cantuman
Advanced Search
Lap. KTI
Penetapan Kadar Natrium Benzoat dalam Minuman Ringan Kemasan Gelas yang Beredar Di Wilayah RW 028 ? Sektor V Bekasi Utara Secara Spektrofotometri UV
ABSTRAK
Minuman ringan adalah minuman olahan dalam bentuk bubuk atau cair yang mengandung bahan makanan atau bahan tambahan lainnya baik alami maupun sintetik yang dikemas dalam kemasan siap untuk dikonsumsi. Salah satu bahan yang sering ditambahkan dalam minuman ringan kemasan adalah natrium benzoat. Natrium benzoat sering digunakan untuk mengawetkan berbagai makanan dan minuman, namun penggunaannya tidak boleh melebihi batas yang telah ditentukan oleh Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) No. 36 Tahun 2013 dengan batas maksimum yaitu 600 mg/kg. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menentukan kadar natrium benzoat sebagai bahan pengawet dalam produk minuman ringan kemasan gelas yang beredar wilayah RW 028 - Sektor V Bekasi Utara. Sampel diambil dari 10 warung yang beredar di wilayah RW 028 ? Sektor V Bekasi Utara dan didapat 5 sampel yang memenuhi kriteria dalam penelitian ini. Kriteria sampel dalam penelitian ini adalah minuman ringan kemasan gelas plastik, minuman non karbonasi dan non alkohol dan dalam kemasannya tertera mengandung bahan pengawet natrium benzoat. Sampel diekstraksi dengan metode ektraksi cair-cair menggunakan dietil eter. Setelah sampel diekstraksi kemudian dilakukan uji kualitatif natrium benzoat menggunakan FeCl3 untuk mengetahui apakah sampel yang diuji positif mengandung senyawa natrium benzoat atau negatif kemudian setelah sampel telah diuji kualitatif dilakukan uji kuantitatif natrium benzoat untuk mengetahui jumlah kadar yang terdapat dalam sampel menggunakan metode spektrofotometri UV, sebelum menentukan kadar dilakukan terlebih dahulu penentuan panjang gelombang maksimal dengan menggunakan larutan seri standar 10 ppm pada rentang panjang gelombang 200-400 nm dan didapat hasil 224 nm dengan absorbansi 0,596. Hasil menentukan panjang gelombang maksimal didapat kemudian dilakukan penentuan kalibrasi dengan menggunakan larutan seri standar natrium benzoat 10, 20, 30, 40, 50 ppm dan didapat hasil persamaan regresi linier y = 0,05x + 0,1363 dengan nilai r2 sebesar 0,9957. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara kualitatif seluruh sampel minuman ringan kemasan gelas positif mengandung pengawet natrium benzoat karena menunjukkan hasil endapan berwarna coklat sedangkan secara kuantitatif konsentrasi dalam sampel A 63,27 mg/kg, B 266,13 mg/kg, C 25,3 mg/kg, D 50,8 mg/kg, E 26,88 mg/kg. Penggunaan natrium benzoat pada semua sampel minuman ringan kemasan gelas tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) No. 36 Tahun 2013 dengan batas maksimum yaitu 600 mg/kg.
Ketersediaan
| KTI-162-2019 | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
KTI-162-2019
|
| Penerbit | : ., 2019 |
| Deskripsi Fisik |
73 Hal
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
3422116174
|
| Klasifikasi |
KTI-162-2019
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






