No image available for this title

Lap. KTI

Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Racikan dari Poliklinik Anak di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit Premier Jatinegara Periode Mei-Juli 2017



ABSTRAK


Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan Rumah Sakit. Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Standar pelayanan minimal rumah sakit untuk jenis pelayanan farmasi antara lain waktu tunggu pelayanan obat jadi dan obat racikan. Standar waktu tunggu pelayanan resep di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Premier Jatinegara untuk obat racikan adalah tidak lebih dari 30 menit dengan syarat satu resep tidak lebih dari 20 kapsul/bungkus sedangkan untuk obat jadi adalah tidak lebih dari 10 menit dengan target masing-masing 95%. Penelitian ini menggambarkan waktu tunggu pelayanan resep obat racikan dari poliklinik anak di Instalasi Farmasi Rawat Jalan di Rumah Sakit Premier Jatinegara. Pengambilan data pada bulan Mei-Juli 2017 dengan total sampel 360 resep racikan dan merupakan penelitian Metode Deskriptif Kuantitatif. Hasil penelitian didapatkan rata-rata waktu tunggu pelayanan resep racikan pasien rawat jalan dari poliklinik anak adalah 27,9 menit. Resep yang sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan ≤ 30 menit sebesar 64% dan yang tidak sesuai dengan standar mutu yang di tetapkan > 30 menit sebesar 36%.

Kata Kunci : Standar pelayanan minimal, waktu tunggu, obat racikan


Ketersediaan

KTI-89-2017Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
KTI-89-2017
Penerbit : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
42 Hal
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
3422114150
Klasifikasi
KTI-89-2017
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this